
Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Hak Cipta di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 25 Mei 2026. Sekitar 26 perguruan tinggi di wilayah DIY mengikuti acara yang diselenggarakan di Gedung Transformasi Digital STMM sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait perlindungan hak cipta di lingkungan akademik.
Kegiatan diawali dengan paparan dari Yusti Mega Pratiwi selaku Pengolah Data dan Informasi dengan topik “Pengenalan Hak Cipta di Lingkungan Perguruan Tinggi” yang membahas pentingnya perlindungan hak cipta dalam karya akademik, penelitian, hingga karya kreatif civitas perguruan tinggi. Pada sesi ini, peserta diberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya intelektual yang dihasilkan di lingkungan kampus.
Selanjutnya beberapa perguruan tinggi dipandu oleh masing-masing fasilitator pada sesi “Tata Cara Pengajuan Pencatatan Hak Cipta” yang menjelaskan alur serta prosedur administratif ketika mengajukan. Kegiatan ini ditutup dengan sesi pendampingan, dimana peserta yang hadir berkesempatan untuk melakukan konsultasi terkait proses pengajuan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran atas perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi agar semakin meningkat.
(Tim Humas STMM – Aradisti)