STMM Studi Tiru Sentra KI PENS untuk Perkuat Perlindungan dan Pemanfaatan Karya

16 September 2026 Berita

Surabaya, 14 September 2026 — Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) melakukan studi tiru pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) ke Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Senin (14/9/2026). Kegiatan ini bertujuan mempelajari tata kelola, pemetaan potensi karya, mekanisme pendaftaran, perlindungan, hingga pemanfaatan KI sivitas akademika. Kegiatan diikuti perwakilan Tim Sentra KI dan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) STMM. 

Kedatangan tim STMM disambut oleh Dr. Farid Dwi Murdianto, S.ST., M.T., Ketua Sentra KI PENS sekaligus Ketua Forum Sentra KI Indonesia dalam lingkup perguruan tinggi politeknik, bersama Syaiful selaku anggota Sentra KI PENS. Dalam pemaparannya, Dr. Farid menjelaskan bahwa Sentra KI PENS mulai dibentuk pada 2018 dan resmi berdiri berdasarkan SK Direktur pada 27 Februari 2019. Pengelolaan KI di PENS diawali dengan sosialisasi dan pemetaan potensi karya, terutama dari dosen. Karya kemudian diidentifikasi berdasarkan karakteristiknya untuk menentukan bentuk perlindungan yang sesuai, seperti hak cipta, paten, atau desain industri. 

Melalui pertemuan yang berlangsung, PENS membagikan pengalaman dalam pengembangan dan komersialisasi paten serta strategi membangun budaya perlindungan karya di lingkungan kampus. Sosialisasi dan workshop dilakukan secara berkala, disertai dukungan dan apresiasi bagi karya yang berhasil memperoleh perlindungan, termasuk dengan menghadirkan contoh konkret karya yang telah memperoleh granted sebagai motivasi bagi civitas akademika. Menurut PENS, perguruan tinggi vokasi memiliki potensi besar dalam menghasilkan inovasi terapan dan paten, sementara hak cipta dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran perlindungan kekayaan intelektual secara kolektif. Tidak hanya sampai di situ, pada tataran tata kelola, PENS menekankan pentingnya penguatan kapasitas internal Sentra KI dan PPPM sebelum memberikan pendampingan kepada dosen atau pihak yang terlebih lainnya.

Sebagai tindak lanjut, STMM akan mempersiapkan penguatan kompetensi Tim Sentra KI dan PPPM, pembangunan Sistem Informasi Sentra KI, pemetaan karya sivitas akademika, pelaksanaan sosialisasi dan workshop secara berkala, hingga studi tiru. Studi titu ini menjadi referensi bagi STMM untuk mengembangkan Sentra KI sebagai pusat informasi, konsultasi, perlindungan, hingga pengembangan kekayaan intelektual sivitas akademika.

Penulis: Shinta Dewi

Editor: Aradisti