STMM Perkuat Pengelolaan Jurnal Hadapi Perubahan Kebijakan Akreditasi 2026

18 September 2026 Berita

YOGYAKARTA — Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan, Peningkatan Kualitas, dan Akreditasi Jurnal di Grand Keisha, Yogyakarta, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk menyiapkan pengelola lima jurnal STMM menghadapi aturan akreditasi ilmiah terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 9/2026mdan Kepdirjen Sains dan Teknologi No. 374/2026.

Regulasi baru tersebut menerapkan sistem akreditasi peringkat 1–4, menggantikan pedoman lama. Saat ini, dua dari lima jurnal STMM masih berada di peringkat SINTA 5, sehingga penyesuaian strategi pengelolaan menjadi sangat penting agar kualitas publikasi dapat meningkat menuju standar nasional maupun internasional. Workshop tersebut juga menghadirkan narasumber Andri Pranolo, Ph.D. dan Tri Andi, M.Kom., yang membahas penilaian akreditasi yang mencakup tata kelola (46 poin) dan mutu artikel (54 poin). Pengelola dibekali pemahaman terkait kebijakan penggunaan AI, deklarasi kontribusi penulis, batasan penulisan artikel oleh editor, hingga klinik evaluasi mandiri dengan ketentuan minimal tiga reviewer dari institusi berbeda untuk tiap artikel.

Sebagai tindak lanjut, pengelola jurnal STMM akan segera memperbarui template artikel dan laman resmi jurnal termasuk AI Policy, Publication Ethics, dan proses peer review guna mendorong pengelolaan jurnal yang lebih sistematis, transparan, dan berintegritas. Hal ini selaras dengan semangat PPPM STMM untuk mendorong pengelolaan jurnal yang lebih sistematis dan berkelanjutan, dengan penguatan pada aspek akademik, kualitas artikel, integritas publikasi, tata kelola, dan penyebarluasan ilmiah.

Penulis: Shinta Dewi

Editor: Dianm