Sekolah Tinggi Multi Media diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 31 Juli 1985 dengan nama Diklat Ahli Multi Media atau Multi Media Training Centre (MMTC). Pada awal berdirinya MMTC mendidik dan melatih pegawai TVRI dan RRI seluruh Indonesia. Pada tahun 2001, MMTC mulai menerima mahasiswa lulusan SMA/SMK/sederajat dan PNS pemerintah daerah. Seiring dengan perkembangan teknologi dan menjawab tantangan era digital, MMTC berubah menjadi Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) dengan terbitnya Peraturan Presiden No 33 Tahun 2014 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Multi Media.
Hingga saat ini STMM menyelenggarakan program pendidikan Sarjana dan Sarjana Terapan yang terbagi menjadi tiga Jurusan dan enam Program Studi (Prodi) dengan bidang keahlian penyiaran, ilmu komunikasi dan media digital. Jurusan Penyiaran memiliki tiga Prodi yaitu Manajemen Produksi Siaran (Manaprodsi), Manajemen Produksi Berita (Manarita), dan Manajemen Teknik Studio Produksi (Matekstosi). Jurusan Animasi dan Teknologi Permainan memiliki dua Prodi yaitu Prodi Animasi dan Prodi Teknologi Permainan. Jurusan Komunikasi Informasi Publik (KIP) memiliki Prodi Manajemen Informasi Komunikasi (MIK).
Sebagai satu-satunya perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, STMM berkomitmen menghasilkan talenta digital yang mampu mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.