STMM Jajaki Kerjasama Program Pemuda Berprestasi Pemkab Magelang

2 March 2026 Berita, Kerjasama

Yogyakarta, 27 Februari 2026 – Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) lakukan kunjungan penjajakan kerjasama ke Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang pada hari Jumat, 27 Februari 2026. Andi Irvan (Kabag. Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan) dan Ridwan Zella (Kabag. Administrasi Umum) didampingi Tim Kerjasama dan Humas STMM diterima oleh Mulyanto, SH., MM. (Kepala Disparpora Kab. Magelang) didampingi Kabid. Pemuda dan Olahraga, Anni Syarifah, S.E., M.Ec.Dev. (Kabid. Pemuda dan Olahraga).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Ketua STMM dan Kepala Disparpora Kab. Magelang pada tanggal 11 Februari 2026 terkait rencana untuk menjajaki kerjasama penerimaan mahasiswa baru STMM tahun 2026/2027 sehingga dapat memberikan sumbangsih untuk warga kabupaten Magelang. Program Pemuda Berprestasi (pemberian bantuan pendidikan) merupakan rencana pembangunan jangka panjang Pemkab Magelang dalam Sapta Cipta (Pinter Ngaji lan Pinter Sekolah Bocahe). Pelaksanaan program ini sudah bekerja sama (MoU) dengan 14 PTN/PTS di tahun 2025. Program ini ditujukan untuk mahasiswa program S1/D4. Bagi Perguruan Tinggi Swasta/PTS, akreditasi prodi adalah A, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Negeri/PTN dengan akreditasi mulai dari C hingga A. Syarat bantuan ini yaitu mahasiswa sudah harus diterima di PTN/PTS dan merupakan warga Kabupaten Magelang.

Proses kerja sama ini dimulai dengan PTN/PTS harus membuat Surat Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Magelang. Saat ini STMM sudah mempunyai SKB yang ditandatangani pada tanggal 8 Desember 2025. maka turun ke PKS untuk kerja sama yang akan difasilitasi oleh bagian Sekda. Langkah selanjutnya STMM dapat melanjutkan dengan penyusunan PKS dengan OPD Disparpora Pemkab Magelang terkait kerja sama program ini. Pengumuman beasiswa melalui media secara daring, namun proses seleksi dilakukan secara luring dengan beberapa persyaratan seperti karya ilmiah, vlog, KHS dengan minimal IPK 3.0 (jika selama 2 semester mendapatkan IPK dibawah ketentuan maka bantuan akan dihentikan), wajib melaksanakan magang dan KKN di Kabupaten Magelang (jika keluar dari ketentuan ini maka merupakan pelanggaran).

(Tim Humas STMM – Tj)