Penguatan Kapasitas dan Komitmen Satgas PPK, STMM Siap Lawan Kekerasan



Yogyakarta, 13 Februari 2025 - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) yang ditetapkan oleh Ketua STMM berdasarkan SK Ketua STMM Nomor 5 Tahun 2025 mendapatkan pelatihan sebagai upaya penguatan kapasitas dan penguatan komitmen bagi seluruh anggota Satgas PPK pada hari Kamis, 13 Februari 2025 di Gedung Transformasi Digital STMM. Anggota Satgas PPK STMM keseluruhan berjumlah 9 orang, terdiri dari 3 orang dosen, 2 orang tenaga kependidikan, dan 4 orang mahasiswa. Selain anggota Satgas PPK, pelatihan ini juga diikuti oleh jajaran pimpinan STMM yang terdiri dari Ketua STMM, Puket I, Puket II, Puket III, Kabag Administrasi Umum, Kabag Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan serta Tim Kemahasiswaan STMM.

Narasumber yang dihadirkan yaitu: Kepala Unit Layanan Bimbingan dan Konseling UNY), anggota Satgas PPK UGM, dan Ketua FPKK DIY (Jejaring Penanganan Korban Kekerasan di DIY). Kegiatan dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 17.00. Narasumber pertama Dra. Yohana Santi Roestriyani dari FPKK DIY menyampaikan materi mengenai jejaring untuk penanganan kekerasan di DIY, dimana Satgas PPK STMM dapat memanfaatkan jejaring tersebut untuk membantu pendampingan korban kekerasan di STMM. 

Narasumber kedua Diana Septi Purnama, M.Pd., Ph.D., Kepala Unit Bimbingan Konseling UNY menyampaikan materi terkait menjaga kesehatan mental dan penguatan mental untuk penanganan kasus kekerasan. Anggota Satgas PPK STMM diberi pembekalan bagaimana mempersiapkan mental saat menangani kasus, apa saja yang harus dilakukan saat pendampingan di masa krisis, keterampilan “active listening” bagi korban, serta safety plan yang harus dipersiapkan untuk korban (seperti memberikan petunjuk yang jelas dan menyediakan kontak darurat yang bisa dihubungi).

Sementara narasumber ketiga Prof. Dra. R.A. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D. dari PPK UGM menyampaikan tips dan trik penanganan kasus kekerasan yang ada di UGM. Proses penanganan kasus kekerasan yang ada di UGM meliputi prosedur penanganan korban (pelaporan kekerasan seksual dan kekerasan lainnya) hingga proses penanganan kasus (oleh komite pemeriksa). Tips penanganan yang disampaikan diantaranya: skrining dan assessment awal, koordinasi awal, perencanaan pemeriksaan, pertemuan penyimpulan kasus, penyerahan hasil, dan monitoring dengan fakultas/unit terkait lainnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para anggota Satgas PPK STMM telah memenuhi secara kapasitas serta memiliki komitmen kuat dalam mencegah dan menangani terjadinya kasus kekerasan di lingkungan STMM. STMM siap lawan kekerasan!

Disusun oleh Tim Humas STMM