
Yogyakarta, 15 Oktober 2025 - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY dan Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) gelar diskusi Kanthi Pawiyatan dengan tema “Sinyal Kita Terputus? Mencari Frekuensi Baru Penyiaran di Era Konvergensi” pada Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Gedung Transformasi Digital STMM.
Kanthi Pawiyatan hadirkan tiga narasumber yaitu Dr. Eko Wahyuanto (dosen Prodi Manaprodsi STMM), Febriyanto, S.I.Kom (Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DIY), dan Dr. (Cdt) Ariawan, MH, MA (Direktur Sin Po TV). Bertindak sebagai moderator yaitu Sony Wibisono (dosen Prodi Manaprodsi STMM).

Dr. Eko Wahyuanto memaparkan tentang pergeseran perilaku audiens dan model bisnis media yang menuntut lembaga penyiaran untuk terus beradaptasi. “Konvergensi membuat batas antar media semakin kabur. Dunia penyiaran harus mampu memanfaatkan peluang baru tanpa kehilangan nilai utama sebagai penyampai informasi publik”.
Sementara itu, Komisioner KPID DIY, Febriyanto menambahkan bahwa regulator daerah memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan keberagaman siaran di tengah derasnya arus digitalisasi. Tantangan terbesar saat ini adalah menegakkan regulasi tanpa menghambat inovasi media. Pemerintah perlu melakukan pembaharuan UU Penyiaran dan UU Pers.
Sebagai salah satu pelaku industri penyiaran, Direktur Sin Po TV, Dr. (Cdt) Ariawan mendorong pelaku industri penyiaran untuk berani melakukan transformasi. “Dunia penyiaran tidak bisa lagi berpijak pada cara lama. Adaptasi terhadap teknologi dan pemahaman audiens digital menjadi kunci keberlanjutan”.
(Tim Humas STMM - Tj)