Penyelenggaraan Pelayanan Publik STMM Raih Predikat Pelayanan Prima


Yogyakarta, 20 Oktober 2025 - Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta berhasil meraih nilai 4,77 berdasarkan hasil Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKP3) Tahun 2025. Nilai 4,77 yang diraih STMM masuk ke kategori A dengan Predikat Pelayanan Prima. Predikat Pelayanan Prima (A) diberikan kepada unit pelayanan yang sudah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Nilai 4,77 Tahun 2025 ini meningkat dari hasil penilaian Tahun 2024 yang meraih nilai 4,46 (kategori A- dan predikat Sangat Baik). Penilaian yang dilakukan diantaranya tersedianya Standar Pelayanan (SP) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, media publikasi untuk servis delivery, tersedianya waktu pelayanan yang memudahkan pengguna layanan, tersedianya sarana dan prasarana bagi pengguna layanan kelompok rentan, serta tersedianya sistem informasi pelayanan publik untuk informasi publik dan mendukung operasional pelayanan. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen STMM dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat (publik). (Tim Humas STMM - Tj)